Pelaku Aksi Tawuran dan Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Bogor Kota

    Pelaku Aksi Tawuran dan Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Bogor Kota

    BOGOR, - Polresta Bogor Kota melalui Sat Res Narkoba bersama Sat Reskrim berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku aksi tawuran serta pengedar narkotika di wilayahnya. Dari pengungkapan kasus narkotika sendiri, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu 'SMP' (24) dan 'DRT' (25). Kedua nya ditangkap di lokasi yang berbeda.

    Tersangka 'SMP' ditangkap Polisi di rumahnya di wilayah Desa Karehkel Kec. Leuwiliang Kab. Bogor pada hari Jumat (4/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang terbungkus ukuran besar dan sedang dengan di lakban warna coklat. Tidak hanya ukuran besar dan sedang, juga didapati 42 bungkusan paket kecil yang dibungkus menggunakan kertas nasi warna coklat.

    Usai menangkap tersangka ‘SMP', Polisi langsung melakukan pengembangan kasus ini dengan menelusuri dari mana masuk nya barang haram tersebut. Berdasarkan dari keterangan tersangka ‘SMP, dirinya mendapat barang tersebut dari saudara Dadan (DPO) melalui perantara tersangka ‘DRT'.

    Berdasarkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota pada hari itu juga langsung melakukan pengejaran tersangka ‘DRT’ dikontrakannya di wilayah Desa Cimanggu I Kec. Cibungbulang, Kab.Bogor.

    Tersangka ‘DRT’ pun berhasil ditangkap bersama barang bukti ganja sebanyak 1 bungkus ukuran sedang dan 2 paket kecil. Dari hasil penangkapan kedua tersangka ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan total keseluruhan nya 1.349 gram atau 1, 3Kg.

    Sementara untuk kasus aksi tawuran sendiri team Sat Reskrim dalam 2 bulan (Januari-Februari) di tahun 2022 juga berhasil mengamankan 92 orang pelaku, 21 diantaranya sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari penangkapan pelaku aksi tawuran ini Polisi mengamankan 33 barang bukti berupa senjata tajam dengan berbagai bentuk.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo dalam keterangan resmi nya menjelaskan, penangkapan pelaku aksi tawuran disertai kekerasan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bogor.

    “Kami dari Polresta Bogor Kota bersama Forkopimda berharap tidak ada lagi aksi tawuran dan kekerasan serta peredaran narkotika di Kota Bogor. Kami sangat serius menangani dan menindak tegas, tidak ada tempat untuk aksi kekerasan baik perorangan maupun kelompok, kita ingin Kota Bogor ini menjadi tempat yang layak dan beradab, ” ujar Susatyo dalam press release nya, Kamis (14/2).

    Hadir dalam konferensi pers ini Wakil Walikota Bogor, Dedi Abdul Rahim, M.A, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

    (LUKY)

     

    KOTA BOGOR JAWA BARAT
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Hilang Bak Ditelan Bumi, Oknum UPT yang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo :...

    Berita terkait